Menurut saya, keberatan yang mendasar adalah ketika arah pembangunan satu pulau terlalu ditentukan oleh potensi energinya, sementara keselamatan warga, ketersediaan air, pertanian, wilayah adat, dan daya dukung lingkungan belum memperoleh jaminan yang meyakinkan. Kekhawatiran mengenai hak masyarakat dan perlindungan ruang hidup juga menjadi bagian dari alasan koalisi masyarakat sipil mendukung pengujian kebijakan tersebut.
Air bersih dan tanah produktif merupakan penopang kehidupan sehari-hari. Setiap rencana pengeboran, pembukaan jalan, pembangunan fasilitas, serta pengelolaan fluida dan gas harus dinilai secara terbuka: bagaimana dampaknya terhadap sumber air, kesehatan, kebun, permukiman, dan penghidupan warga? Apabila perlindungannya belum dapat dibuktikan, pemerintah seharusnya menunda kegiatan dan mendahulukan prinsip kehati-hatian.
Gempa yang Baru Kita Alami Harus Menjadi Pengingat Serius
BMKG menjelaskan bahwa gempa Flores M7,7 pada 15 Agustus 2026 bersumber dari aktivitas Sesar Naik Flores atau Flores Back-Arc Thrust. Fakta ini menegaskan bahwa ancaman gempa di Flores harus menjadi dasar penentu kelayakan pembangunan, termasuk pengembangan panas bumi. Pemerintah dan pengembang harus menunjukkan kajian risiko yang menyeluruh, transparan, dan dapat diuji secara independen, beserta langkah pengendalian dan kesiapsiagaan daruratnya.
