Scroll untuk baca artikel
ads

Interpelasi Aturan Berujung Ricuh

×

Interpelasi Aturan Berujung Ricuh

Sebarkan artikel ini
Reporter: Tommy M. Nulangi |  Editor: Redaksi
IMG 20251005 102221
Adrianus Pala, SH, MH, Pengacara Publik, Tinggal di Jakarta.

Akhirnya, sebagai masyarakat yang berprofesi hukum penulis menyarankan belum terlambat bagi DPRD untuk mengevaluasi kembali penggunaan hak interpelasi yang ada. Jangan salah menilai kekisruan yang terjadi hanya dari aspek perilaku buruk satu dua wakil rakyat, tetapi juga pada substansi interpelasi itu sendiri. Masalah perilaku bisa hanya menyangkut oknum tertentu tetapi bila menyangkut “kebodohan” berjamaah kelembagaan itu menjadi masalah serius. Mari kita berpikir agak lebih cerdas menyikapi kejadian di kabupaten ende.

Baca Juga :   Rapat Paripurna Interpelasi DPRD Ende Ricuh, Bupati Yosef Badeoda Tinggalkan Ruang Sidang