Scroll untuk baca artikel
ads

Gubernur Melki Laka Lena Buka Turnamen Smater Ndao Cup IV, Dorong Para Siswa Jadi Atlet PON NTT 2028

×

Gubernur Melki Laka Lena Buka Turnamen Smater Ndao Cup IV, Dorong Para Siswa Jadi Atlet PON NTT 2028

Sebarkan artikel ini
Reporter: Tommy Mbenu Nulangi |  Editor: Redaksi
IMG 20260419 112050
Gubernur NTT, Melki Laka Lena saat menendang bola pertama sebagai tanda membuka secara resmi turnamen Smater Ndao Cup IV.

Menurutnya, cabang olahraga seperti voli putra-putri dan futsal memiliki peluang besar untuk melahirkan atlet yang mampu mewakili NTT di tingkat nasional.

Sementara itu, Frater Kepala SMA Katolik Frateran Ndao, Fr. Albertus Sukatno menjelaskan, turnamen Smater Ndao Cup IV diikuti oleh 29 SMP dari empat kabupaten/kota di NTT, yakni Ngada, Nagekeo, Ende, dan Kota Kupang.

Advertising
ads
Advertising

Ia menyebutkan, kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi visi dan misi sekolah dalam mendukung pengembangan minat dan bakat siswa, khususnya di bidang olahraga.

Selain itu, turnamen juga menjadi sarana promosi sekolah agar semakin dikenal luas dan menarik minat lulusan SMP untuk melanjutkan pendidikan di SMA Katolik Frateran Ndao.

Baca Juga :   Beri Sambutan saat Wisuda, Bupati Ende: STPM St. Ursula Sekolah Bagus, Bisa Saingi IPDN

“Kegiatan ini kami pertahankan sebagai ruang kompetisi sekaligus pembinaan bagi generasi muda,” ujarnya.

Ia berharap, melalui turnamen ini, SMA Katolik Frateran Ndao semakin dikenal tidak hanya di Kabupaten Ende, tetapi juga di seluruh Pulau Flores dan Provinsi NTT.

Pada kesempatan tersebut, pihak sekolah juga menyampaikan terima kasih kepada Gubernur NTT yang telah bersedia membuka secara resmi serta seluruh peserta yang telah ambil bagian dalam menyukseskan turnamen Smater Ndao Cup IV.

Tag:

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.