Scroll untuk baca artikel

Menuju Sekolah Unggul, Biro ORTALA Setjen Kemenag RI Lakukan Evaluasi Kelembagaan SMAKN Ende

×

Menuju Sekolah Unggul, Biro ORTALA Setjen Kemenag RI Lakukan Evaluasi Kelembagaan SMAKN Ende

Sebarkan artikel ini
Reporter: Tommy M. Nulangi |  Editor: Redaksi
1000817301

RAKYATFLORES.COM | ENDE-Tim Biro Organisasi dan Tata Laksana (ORTALA) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Sekolah Menengah Agama Katolik Negeri (SMAKN) Ende, Rabu 17 Juli 2024.

Kehadiran Tim Biro ORTALA Setjen Kemenag yang dipimpin oleh Luqman Hakim, Hasyim Khumaedi, Kisman Supriyatna, dan Ari Batini ini diterima langsung oleh Kepala SMAKN Ende Rofinus Meja.

Advertising
ads
Advertising

Mereka melakukan evaluasi kelembagaan pasca perubahan bentuk sekolah dari yang sebelumnya SMAK St. Thomas Morus menjadi SMAKN Ende. Hasil evaluasi dalam kegiatan kunjungan ini akan dijadikan dasar pertimbangan penegerian SMAK swasta lainnya yang berada di Indonesia.

Kunjungan Biro ORTALA Setjen Kemenag RI kali ini didampingi oleh Pengembang Teknologi Pembelajaran Subdit Pendidikan Menengah yang juga Ketua Tim Percepatan SMAKN Ende Unggul, Yosephina Sianti Djeer.

Baca Juga :   Reses di Sejumlah Kelurahan di Kota Ende, Megi Sigasare Akan Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Hadir pula dalam kunjungan ini yakni Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ende yang diwakili oleh Kepala Seksi Pendidikan Katolik Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ende Flavianus Lepa, Analis Pengembangan Peserta Didik pada Seksi Ketenagaan dan Kesiswaan Subdit Pendidikan Menengah Melki Pangaribuan, dan Kepala Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ende Hj. M. Hadisyafani Mapawa, serta para guru dan pegawai SMAKN Ende.

Kepala SMAKN Ende, Rofinus Meja dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada tim Biro ORTALA Setjen Kemenag yang sudah berkunjung ke SMAKN Ende. Menurut Rofinus, kunjungan tim ORTALA Setjen Kemenag ini adalah kunjungan perdana pasca SMAK St. Thomas Morus dinegerikan menjadi SMAKN Ende.