Scroll untuk baca artikel
ads

STKIP Simbiosis Yudisium 11 Mahasiswa PJKR, Lulusan Diminta Berdampak bagi Masyarakat

×

STKIP Simbiosis Yudisium 11 Mahasiswa PJKR, Lulusan Diminta Berdampak bagi Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Reporter: Tommy Mbenu Nulangi |  Editor: Redaksi
IMG 20260905 WA0013
Para peserta yudisium Prodi PJKR STKIP Simbiosis foto bersama Ketua STKIP Simbiosis, Ketua Prodi dan para dosen dan karyawan STKIP Simbiosis.

ENDE, RAKYATFLORES.COM-Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Simbiosis kembali menggelar yudisium bagi 11 mahasiswa Program Studi Pendidikan Jasmani, Kesehatan dan Rekreasi (PJKR) di Kampus STKIP Simbiosis, Sabtu (5/9/2026) pagi.

Kegiatan tersebut diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Yudisium oleh Ketua Program Studi PJKR STKIP Simbiosis, Astuti Cendrawati Ramli, M.Pd.

Advertising
ads
Advertising

Selanjutnya, acara diisi dengan sambutan dari perwakilan peserta yudisium, Hironimus Tonda, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Ketua STKIP Simbiosis, Edelbertus Witu, S.S., M.Ed, prosesi yudisium, serta pembacaan janji alumni.

Dalam sambutannya, Edelbertus Witu menyampaikan rasa bangga terhadap para mahasiswa yang telah menyelesaikan tahapan pendidikan hingga mengikuti yudisium.

Ia berharap para lulusan dapat memanfaatkan kompetensi yang diperoleh selama menempuh pendidikan di STKIP Simbiosis untuk membangun kehidupan dan masa depan yang lebih baik.

Baca Juga :   Sukses Digelar, Ribuan Masyarakat Hadiri Aksi Peduli Lewotobi Ansy-Jane Bersama Slank

“Tentu kami berharap dengan kompetensi yang ada ini, ade-ade bisa pakai atau gunakan itu untuk kehidupan yang lebih baik. Jangan berhenti belajar, karena dunia kerja akan terus berubah,” ungkap Edelbertus.

Tag:

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.