“Jadi ada kegandaan-kegandaan berdasarkan penggunaan administrasi terakhir. Siapa yang paling kuat untuk mempertahankan. Ternyata beberapa dari kita tidak memenuhi syarat (TMS, red-) sehingga turun,” ungkapnya.
Kegandaan tersebut, jelas Ato Lose, terjadi karena adanya kegandaan data pemilih antar daerah yang disebabkan oleh adanya mobilisasi masyarakat ke berbagai daerah.
“Mereka terdaftar di luar daerah, dengan administrasi yang ada di luar maka kita merelakan mereka sehingga mereka TMS. Karena bukti-bukti dari daerah lain lebih kuat ya sudah mereka dinyatakan TMS,” jelasnya.
Selain karena kegandaan yang disebabkan oleh mobilisasi, jelas Ato Lose, penurunan DP4 ke DPS karena adanya pemilih yang meninggal dunia dan pemilih yang sudah menjadi anggota TNI-Polri.
“Jadi mereka itu dengan sendirinya langsung TMS,” terangnya.
Ato Lose mengatakan, setelah penetapan DPS ini, pihaknya akan mengumumkan kepada publik untuk mendapatkan tanggapan perbaikan sampai dengan penetapan DPS HB hingga penetapan DPT.











