Kriteria “TAS” kedua, lanjut Ansy, adalah memiliki integritas. Integritas menyangkut relasi antara pemimpin dengan keutamaan karakter atau nilai-nilai (values) yang hidup dalam diri pemimpin.
“Jadi cawagub yang memiliki integritas adalah pemimpin yang jujur, bersih, berani, rela berkorban, taat konstitusi, tulus, dan lurus. Ini penting supaya kami siap pasang badan, kerja profesional, dan mengabdi kepada siapa saja tanpa pandang bulu,” tegas Ansy.
Kriteria “TAS” ketiga adalah kapasitas. Kapasitas berhubungan dengan kompetensi, dalam arti pemimpin harus memiliki visi yang jelas dan terukur, mampu menjalankan visi dengan meyakinkan serta mampu mencari solusi atas berbagai halangan.
Karena itu, Ansy menekankan Cawagub harus mengerti tentang persoalan NTT, potensi NTT, mengkoordinasikannya untuk menemukan solusi, serta mampu mewujudkannya dalam kebijakan lewat kerja nyata di lapangan.
“Bicara kapasitas dan kompetensi adalah bicara soal “isi kepala” pemimpin (quality of discourse) dan kecerdasan teknokratik. Ia tidak hanya berpikir, tetapi mampu menjalankan pikirannya tersebut dalam kerja-kerja nyata dengan output yang jelas dan terukur,” jabar Ansy.
Kriteria “TAS” keempat, sambung Ansy, adalah cawagub harus memiliki jaminan potensi elektabilitas. Elektabilitas menyangkut relasi antara pemimpin dengan konstituen, karena berkaitan dengan politik representasi atau legitimasi tingkat keterpilihan figur cawagub di masyarakat.













