RAKYATFLORES.COM | ENDE-Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) akhirnya memberikan Surat Keputusan (SK) kepada pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Ende Laurentius Dominikus Gadi Djou dan Damran Balleti (Lori-Damran) untuk diusung pada pemilihan kepala daerah (pilkada) Ende tanggal 27 November 2024 mendatang.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPD PAN Ende, Fadlin Delly kepada rakyatflores.com saat ditemui di Kantor DPRD Ende, Senin 8 Juli 2024 sore.
Fadlin mengatakan, PAN tetap mengusung kadernya sendiri yakni Damran Balleti sebagai bakal calon wakil bupati Ende untuk mendampingi bakal calon bupati Ende Lori Gadi Djou.
Menurutnya, keputusan DPP PAN yang mengusung pasangan Lori-Damran sebenarnya sejalan dengan keinginan dari semua pengurus DPD PAN Ende hingga ke struktur yang paling bawah.
“Jadi perkembangan SK sudah jatuh ke Pak Lori-Damran. Makanya sudah ada postingan gandengan Pak Lori dan Pak Damran di medsos. Dan itu yang kami inginkan,” ungkapnya.
Anggota DPRD Ende terpilih ini mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang menunggu keputusan dari partai koalisi lainnya khususnya dari Partai Golkar dan PKS yang sementara berproses di DPP partainya masing-masing.













