Ia mengaku, sebelumnya memang beredar isu bahwa Paket JaSa tidak bisa ikut si Pilkada Kabupaten Ende karena tidak ada partai yang mengusung.
“Tapi kali ini kami buktikan bahwa Paket JaSa bisa ikut karena sudah ada partai yang mengusung dan itu telah dibuktikan dengan formulir B1 KWK persetujuan parpol,” kata Kadir.
Bahkan, pada kesempatan itu, Kadir menunjukan B1 KWK dukungan Parpol untuk Paket JaSa yang nantinya akan diserahkan pada saat mendaftar di Kantor KPU Ende.
Diberitakan sebelumnya, pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Ende Djafar Achmad dan Yustinus Sani atau Paket JASA dipastikan maju di pilkada Ende tahun 2024 ini.
Kepastian Paket JASA maju di kontestasi pilkada Ende disampaikan langsung Djafar Achmad dan Yustinus Sani saat bertemu dengan tim relawan, keluarga, pendukung, dan simpatisan di Sekretariat Pemenangan Paket JASA, Minggu 25 Agustus 2024.
Djafar mengatakan, keputusannya maju di Pilkada Ende 2024 karena telah diusung sejumlah partai politik baik itu partai yang memperoleh kursi di DPRD Ende maupun partai yang tidak memiliki kursi.













