Scroll untuk baca artikel
ads

152 Kendaraan Diamankan Satlantas Polres Mabar di Labuan Bajo, Ini Alasannya!

×

152 Kendaraan Diamankan Satlantas Polres Mabar di Labuan Bajo, Ini Alasannya!

Sebarkan artikel ini
Reporter: Tommy M. Nulangi |  Editor: Redaksi
1000995019

“Kami mengajak masyarakat untuk patuh dengan segala aturan lalu lintas. Sebab ketertiban itu harus tumbuh dari kesadaran diri sendiri, jangan sampai karena keterpaksaan,” imbau Kasat Lantas.

Ditambahkannya, kepada masyarakat yang merasa kendaraan terjaring penertiban agar segera mendatangi Satlantas Polres Manggarai Barat dengan membawa kelengkapan kendaraan mulai dari surat-surat, perlengkapan keselamatan dan perlengkapan darurat (khusus bagi kendaraan roda empat).

Advertising
ads
Advertising

“Kendaraan silahkan diambil, tentunya dengan membawa STNK ataupun BPKB, dan jangan lupa memasang TNKB. Sehingga petugas dapat memastikan legalitas kepemilikan kendaraan tersebut,” pungkasnya.

Baca Juga :   Fraksi Amanat-Demokrat DPRD Ngada Desak Pemda Harus Kreatif Ditengah Efisiensi Anggaran