Semantara itu rekan narasumber lain dari kejaksaan yang juga adalah kasubseksi intelegen A Genta Utama Putera, SH yang menyampaikan materi tentang alternatif penyelesaian kasus di luar pengadilan atau restoratif justice (RJ) mengatakan, saat ini pihak kejaksaan negeri Ngada selalu mengidentifikasi kasus yang bisa dilakukan RJ. RJ ini bisa dilaksanakan hanya atas negosiasi dan kesepakatan antara pihak pelaku dan korban.
“Misalnya kasus pencurian handphone, kemudian antara pelaku dan korban setelah mediasi mereka bersepakat untuk damai, kita pasti RJ. RJ tidak berlaku bagi pelaku pencabulan atau kekerasan terhadap perampuan dan anak,” jegas Genta.
Wakil ketua I DPRD Ngada Rudolf Aqros Wogo, S.Pi menyampaikan materi tentang program makan siang bergizi sehat bagai siswa-siswi, sebagai program unggulan presiden Prabowo Subianto. Dihadapan ratusan peserta yang hadir, politisi Gerindra ini menghimbau kepada masyarakat agar memberikan suport terhadap program ini, karena akan membawa banyak dampak positif bagi masyarakat atau multi player efec.
Rudolf menjelaskan bahwa saat ini pemerintah sedang menyiapkan dapur umum, dalam satu dapur membutuhkan 47 (empat puluh tuju) tenaga kerja. Kalau dapur itu sudah ada, maka sebagai masyarakat harus bisa menyuplai bawang, sayur, telur, dan buah-buahan.
“Kalau bapak mama, di wilayah Benteng Tawa raya mau satu dapur, tetapi ada syaratnya, apakah bapak mama disini bisa menyuplai buah-buahan, sayur, bawang, dan ayam petelur,” ungkapnya.
Sekretaris Desa Benteng Tawa I Wolfrandus F. Nuru menyampaikan apreasi dan terima kasih kepada Ampera yang sudah menggelar diskusi berkaitan dengan isu-isu yang sangat aktual saat ini. Dirinya berharap sekiranya Ampera terus menjadi mediator intelektual untuk waktu yang akan datang.













