Scroll untuk baca artikel
ads

Atasi Tunggakan Iuran, BPJS Kesehatan Sempurnakan Program Cicilan dan Endowment Fund

×

Atasi Tunggakan Iuran, BPJS Kesehatan Sempurnakan Program Cicilan dan Endowment Fund

Sebarkan artikel ini
Reporter: Tommy M. Nulangi |  Editor: Redaksi
1001256177
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti foto bersama dengan para pihak usai Launching Program New REHAB 2.0 dan Penandatanganan Endowment Fund Indonesia Sehat, di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Senin 3 Februari 2025. (Foto: HO-BPJS Kesehatan).

“Kita harus bangga bahwa di tengah keterbatasan ruang fiskal kita, pemerintah dan DPR terus berkomitmen menjaga keberlangsungan Program JKN. Kita berharap peserta yang tidak aktif ini tidak kehilangan hak mendapat akses pelayanan kesehatan. Tentu banyak hal yang bisa kita lakukan dan dikaji bersama. Hadirnya Program New REHAB ini merupakan hal yang perlu kita sosialisasikan atau kampenyekan secara massif,” kata Felly.

Kolaborasi Produk Investasi Endowment Fund Indonesia Sehat
Tidak berhenti menciptakan terobosan, sebagai langkah kolaboratif BPJS Kesehatan juga bekerja sama dengan manajer investasi untuk mengembangkan produk investasi reksa dana berbasis endowment fund untuk membantu peserta JKN yang masih memiliki tunggakan iuran, agar status kepesertaan dapat aktif kembali. Adapun 3 Manajer Investasi yang bekerja sama diantaranya
PT Henan Putihrai Asset Management, PT Panin Asset Management, dan PT Sucorinvest Asset Management.

Advertising
ads
Advertising

Endowment fund atau dana abadi merupakan sekumpulan dana yang diperoleh dari pokok maupun hasil investasi pada reksa dana yang dikelola oleh Manajer Investasi yang digunakan untuk tujuan kegiatan non-profit. Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Arief Wijaksono Juwono Puto mengungkapkan, Program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan ini memilki prinsip nirlaba yang relevan menjadi target pendanaan endowment fund khususnya membantu masyarakat yang menunggak iuran karena tidak mampu.

Baca Juga :   BPJS Kesehatan Rangkul Stakeholders Wujudkan Ekosistem JKN Tanpa Kecurangan

Management fee atas pengelolaan produk reksa dana dari ke-3 manajer investasi akan disalurkan ke Program JKN dalam bentuk penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) Manajer Investasi. CSR akan disalurkan sebagai dukungan/donasi untuk peserta PBPU dan BP pada kelas 3 yang menunggak karena keterbatasan kemampuan membayar iuran (Ability to Pay).

“Tentu dengan produk reksa dana berbasis endowment fund yang dikelola 3 manajer investasi ini, dapat membuka keterlibatan masyarakat atau investor yang lebih luas untuk mendukung keberlangsungan Program JKN,” jelas Arief saat kegiatan yang sama disertai penandatanganan endowment fund dengan tiga manajer investasi, Senin 3 Februari 2025.

Saat ini ke-3 menajer investasi telah melakukan penyempurnaan dan meluncurkan produk investasi yang disesuaikan dengan perluasan segmen investor. Dengan adanya perluasan terhadap cakupan penjualan produk reksa dana, diharapkan masyarakat atau investor dapat lebih terbuka dan berperan aktif dalam membantu keberlangsungan Program JKN.