Pencapaian ini sebagai hasil dari
kombinasi pelaksanaan tugas dan wewenang penanganan perkara yang tepat dan dilakukan oleh orang yang tepat dalam artian integritas dan kapabilitasnya yang mumpuni.
Pencapaian ini merupakan momentum yang harus dimanfaatkan sebagai batu pijakan untuk dapat diwariskan ke masa selanjutnya, guna mendukung terwujudnya penegakan hukum modern yakni penegakan hukum yang bersifat objektif, terencana, terukur dan akuntabel.
Advertising
Advertising
“Agar penegakan hukum modern tersebut dapat terwujud, maka kita harus memperkuat manajemen penanganan perkara, serta mengoptimalkan standarisasi kemampuan teknis Jaksa,” tegasnya.













