RAKYATFLORES.COM | ENDE-Kapolres Ende, AKBP. I Gede Ngurah Joni M melakukan pemeriksaan terhadap handphone (HP) seluruh anggotanya sesuai apel pagi di Halaman Mapolres Ende, Rabu 10 Juli 2024 pagi.
Pemeriksaan HP anggota tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah kasus judi online (judol) di lingkungan Polres Ende.
Dalam pengecekan HP anggota, Kapolres Ende didampingi oleh Kasi Propam Polres Ende Iptu Machmud Derang bersama dengan PJU Polres Ende lainya.
Kasi Propam Polres Ende Iptu Machmud Derang menyampaikan bahwa, pemeriksaan ini merupakan perintah dari pimpinan satuan atas kepada semua jajaran dibawah untuk memeriksa Handphone seluruh anggota Polres Ende.
Pengecekan ini merupakan bentuk komitmen kita Propam Polres Ende untuk memastikan semua personel menjalankan tugas dengan profesional dan bebas dari kegiatan yang melanggar hukum.
“Kami ingin memastikan bahwa personel Polres Ende tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merusak citra kepolisian, termasuk judi online. Jika terbukti anggota terlibat dalam praktik tersebut pasti ancaman hukumannya dipecat,” tegasnya.













