Scroll untuk baca artikel
ads

Bupati Ende Lepas Mahasiswa KKN Tematik FISIP UNWIRA, Dorong Sinergi Kampus dan Pemda untuk Bangun Desa

×

Bupati Ende Lepas Mahasiswa KKN Tematik FISIP UNWIRA, Dorong Sinergi Kampus dan Pemda untuk Bangun Desa

Sebarkan artikel ini
Reporter: Tommy Mbenu Nulangi |  Editor: Redaksi
IMG 20260730 WA0014
Para mahasiswa KKN Tematik dari FISIP UNWIRA bersama dosen pendamping foto bersama dengan Bupati Ende Yosef Badeoda.

ENDE, RAKYATFLORES.COM-Pemerintah Kabupaten Ende bersama Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Katolik Widya Mandira (UNWIRA) Kupang memperkuat kolaborasi melalui kegiatan pelepasan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik yang berlangsung di Kantor Bupati Ende, Rabu 29 Juli 2026.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Ende, jajaran Pemerintah Kabupaten Ende, dosen pendamping lapangan, serta para mahasiswa peserta KKN. Pelepasan tersebut menjadi momentum penting dalam mendukung sinergi antara dunia akademik dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat.

Advertising
ads
Advertising

Dalam sambutannya, Bupati Ende menyampaikan apresiasi atas kehadiran mahasiswa KKN yang dinilai mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Ia berharap program-program yang dijalankan mahasiswa dapat mendorong pemberdayaan masyarakat, peningkatan kapasitas desa, serta penguatan tata kelola pemerintahan di tingkat lokal.

Baca Juga :   Baca Amanat Jaksa Agung, Kajari Ende; Lima Tahun Terakhir Jaksa Jadi Lembaga Penegak Hukum yang Paling Dipercayai Publik

Dosen Pendamping Lapangan, Dr. Apolonaris Gai, menjelaskan bahwa pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) berjalan dengan baik sesuai rencana yang telah disusun.

Tag:

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.