Scroll untuk baca artikel
ads

Bupati Yosef Tegaskan APBD Ende 2026 Akan Ditetapkan Lewat Perkada Akibat Tidak Ada Persetujuan dengan DPRD

×

Bupati Yosef Tegaskan APBD Ende 2026 Akan Ditetapkan Lewat Perkada Akibat Tidak Ada Persetujuan dengan DPRD

Sebarkan artikel ini
Reporter: Tommy M. Nulangi |  Editor: Redaksi
IMG 20251210 125243
Bupati Ende, Yosef Badeoda.

ENDE, RAKYATFLORES.COM-Bupati Ende, Yosef Badeoda, menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ende tahun anggaran 2026 akan ditetapkan melalui Peraturan Kepala Daerah (perkada). Keputusan ini diambil menyusul tidak tercapainya persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Ende mengenai Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Yosef kepada rakyatflores.com pada Senin, 8 Desember 2025.

Advertising
ads
Advertising

Bupati Yosef menjelaskan, pemerintah terpaksa menggunakan mekanisme perkada karena tidak adanya kata sepakat antara pemerintah daerah dan DPRD sejak dokumen KUA-PPAS diserahkan pada September 2025. Menurutnya, DPRD terlambat menyampaikan sikap resminya.

“Seharusnya kalau tidak setuju, sampaikan saja sejak awal. Satu minggu setelah kami serahkan pun bisa. Tapi mereka menunda sampai tanggal 20 November baru menyampaikan tidak setuju,” ujarnya.

Baca Juga :   Dinilai Penting, Fraksi Gabungan DPRD Ende Setuju Adanya Ranperda Kawasan Tanpa Rokok

Ia menambahkan, jika tidak ada persetujuan dari DPRD datang lebih awal, pemerintah bisa segera menyesuaikan dan melanjutkan proses penyampaian RAPBD tanpa harus menunggu terlalu lama.