Scroll untuk baca artikel
ads

Dalam Semangat Berbagi Ramadan, PT SGI Santuni Anak-Anak Panti Asuhan Alma di Ende

×

Dalam Semangat Berbagi Ramadan, PT SGI Santuni Anak-Anak Panti Asuhan Alma di Ende

Sebarkan artikel ini
Reporter: Tommy M. Nulangi |  Editor: Redaksi
IMG 20260376 133538187
Anak-anak dan pengurus Panti Asuhan Alma bersama Kepala Teknik Panas Bumi (KTPB) PLTP Sokoria, Syamsul Muis, serta tim PT Sokoria Geothermal Indonesia saat kegiatan penyerahan bantuan (17/3).

Bantuan yang diberikan berupa berbagai kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, mi instan, telur, susu, serta bumbu dapur. Selain itu, perusahaan juga menyalurkan berbagai kebutuhan harian lainnya seperti sabun mandi, deterjen, pasta gigi, sikat gigi, dan sampo, yang diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan anak-anak panti.

Panti Asuhan Alma saat ini menampung 23 anak laki-laki dengan rentang usia sekolah mulai dari tingkat taman kanak-kanak hingga sekolah menengah atas. Dari jumlah tersebut, 5 anak merupakan anak terlantar, sementara 18 lainnya merupakan anak-anak dengan kebutuhan khusus yang membutuhkan perhatian dan pendampingan lebih dalam keseharian mereka.

Advertising
ads
Advertising

Panti Asuhan Alma dipimpin oleh Bruder Overus Khey yang dibantu oleh satu Bruder lainnya serta beberapa ibu-ibu yang berperan sebagai juru masak dan pengasuh bagi anak-anak panti. Mereka bersama-sama memastikan kebutuhan sehari-hari serta proses pengasuhan anak-anak dapat berjalan dengan baik.

Baca Juga :   Gunung Lewotobi Erupsi Lagi, Warga Diimbau Hindari Lokasi Radius 3 Kilo Meter

Bruder Overus Khey menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PT SGI atas perhatian dan bantuan yang diberikan kepada anak-anak Panti Asuhan Alma. Menurutnya, bantuan tersebut sangat bermanfaat dan membantu pihak panti dalam memenuhi kebutuhan anak-anak yang mereka asuh.

Tag:

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.