Scroll untuk baca artikel
ads

Dari Pemasyarakatan untuk Masyarakat, Lapas Ende Serahkan Bantuan Produktif di HBP ke-62

×

Dari Pemasyarakatan untuk Masyarakat, Lapas Ende Serahkan Bantuan Produktif di HBP ke-62

Sebarkan artikel ini
Reporter: Tommy Mbenu Nulangi |  Editor: Redaksi
IMG 20260428 WA0021
Kepala Lapas Kelas IIB Ende, Tommy Waskita Pambudi menyerahkan gerobak usaha kepada keluarga warga binaan di HBP ke-62.

ENDE, RAKYATFLORES.COM-Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ende menggelar kegiatan bakti sosial berupa penyerahan bantuan gerobak usaha kepada keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu, sebagai bentuk nyata kepedulian sosial dan penguatan peran pemasyarakatan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Ende, Rommy Waskita Pambudi, didampingi pejabat struktural beserta jajaran petugas. Penyerahan bantuan berlangsung penuh kehangatan dan kebersamaan, mencerminkan semangat Pemasyarakatan yang tidak hanya berorientasi pada pembinaan di dalam lapas, tetapi juga hadir memberi manfaat bagi keluarga warga binaan dan masyarakat sekitar.

Advertising
ads
Advertising

Dalam kegiatan ini, bantuan gerobak usaha diserahkan kepada keluarga WBP yang membutuhkan sebagai upaya mendukung kemandirian ekonomi dan membuka peluang usaha produktif. Selain itu, bantuan sosial berupa paket kebutuhan pokok juga diberikan kepada masyarakat kurang mampu sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian sosial dalam momentum HBP ke-62.

Baca Juga :   Pelantikan Anggota DPR RI Dapil NTT 1 dan NTT 2: Sebuah Panggilan untuk Mengutamakan Kesejahteraan Masyarakat
Tag:

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.