BAJAWA, RAKYATFLORES.COM-Anggota DPR RI Komisi XII Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), N. M. Dipo Nusantara Pua Upa, SH, M.Kn mendorong pengelolaan sampah berkelanjutan di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), melalui pengurangan sampah dari sumbernya, penguatan layanan persampahan, dan penanganan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) sesuai ketentuan.
Hal tersebut disampaikan Dipo dalam kegiatan Sosialisasi Penanganan Sampah, Kedaruratan Pengelolaan B3 dan/atau Limbah B3 di Bajawa, Kabupaten Ngada, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Ngada Bernadinus Dhey Ngebu, Nur Safira Ashari sebagai perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, khususnya Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3), serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ngada Yoseph Bhara beserta jajaran.
Menurut Dipo, persoalan sampah tidak cukup diselesaikan melalui pengangkutan dan pembuangan ke tempat pemrosesan akhir (TPA). Upaya tersebut harus disertai perubahan perilaku masyarakat serta dukungan fasilitas pengelolaan yang memadai.













