Kader NasDem Ende berpandangan bahwa framing tersebut merupakan upaya sistematis untuk merendahkan martabat pimpinan dan institusi partai di mata publik.
Atas dasar itu, Yani Kota menegaskan, DPD NasDem Ende menyampaikan dua tuntutan tegas kepada Majalah Tempo, yakni:
Pertama. Majalah Tempo menyatakan permohonan maaf secara tertulis kepada pimpinan dan Partai NasDem dalam edisi berikutnya, serta dimuat secara berturut-turut selama satu bulan.
Kedua, Majalah Tempo tidak boleh mengulangi framing negatif serupa terhadap Partai NasDem dikemudian hari.
“Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, kader Partai NasDem Nusa Tenggara Timur akan mendatangi kantor Majalah Tempo,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPD NasDem Ende, Yanus Waro, menegaskan bahwa pernyataan sikap tersebut merupakan wujud tanggung jawab partai dalam menjaga iklim demokrasi di Indonesia.
DPD NasDem Ende tidak pernah menghalangi kebebasan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik. Namun, pers diharapkan tetap menjunjung tinggi etika serta profesionalisme dalam setiap pemberitaan.













