Ia menyampaikan, adapun target program 100 hari kerja dari Bupati dan Wakil Bupati Ende terpilih dari aspek kesehatan yakni terkait dengan model pelayanan di dua rumah sakit, terkait dengan masalah ketersediaan obat, dan masalah BPJS masyarakat.
Terkait dengan tata kota, lampu penerangan jalan di setiap ruas jalan dalam kota, kebersihan kota dengan menggerakkan petugas kebersihan Ende sehingga sudah bersih dari sampah jam 6 pagi, serta penataan Pasar Mbongawani dan Wolowona.
Sementara itu, dari aspek pelayanan publik khususnya pelayanan di dukcapil dengan program menjadi pengurangan daftar antrian dengan pola cepat satu hari selesai untuk mengurus dokumen kependudukan. Kemudian yang terakhir program ketenagakerjaan mendorong ketrampilan kerja untuk menumbuhkan lahirnya ekonomi kreatif di kalangan angkatan kerja.
“Jadi tim transisi ini dibentuk oleh Bupati dan Wakil Bupati Ende terpilih yang sebelumnya sudah melakukan koordinasi ke setiap OPD dan telah mendapat petunjuk dari pejabat Bupati dalam hal ini melalui Asisten III,” ungkapnya.
Ia menegaskan, jika ada oknum ASN yang dalam hasil kunjungan dan koordinasi oleh tim transisi merasa ada intervensi ataupun bentuk lainnya secara etika bukan mengadu ke DPRD tetapi kepada atasan langsung dalam hal ini penjabat Bupati meskipun pihaknya meyakini tidak ada tindakan demikian, karena tim memiliki ruang yang terbatas sebagaimana uraian diatas dalam menyukseskan program 100 hari kerja.
“Untuk tidak terjadinya kekisruhan atas opini liar yang berkembang maka demi keberpihakan pada rakyat dan kemajuan Ende tercinta sebagai tanggung jawab bersama untuk membangun, kami tim transisi tantang lembaga DPRD Ende untuk mengundang tim dalam rapat dengar pendapat dengan para pihak yang dianggap mengintervensi tugas kewenangannya,” tegasnya.













