RAKYATFLORES.COM | ENDE-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende mempertanyakan retribusi dari sewa alat berat di Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang dinilai belum mencapai target.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Ende, Megy Sigasare menanyakan hal itu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas PUPR Ende, Selasa 9 Juli 2024.
Ia mengatakan, setiap tahun Dinas PU Ende menargetkan penerimaan dari sewa alat berat sebesar Rp. 100 juta. Namun sampai dengan saat ini penerimaan belum mencapai target.
“Ini kami minta supaya dinas bisa menjelaskan. Karena penerimaan dari sewa alat berat ini menjadi konsen dari kepemimpinan MJ baik di jilid 1 dan 2,” ungkapnya.
Menanggapi pertanyaan dari Anggota Komisi II DPRD Ende, Kepala Dinas PU Ende, Mustaqim Mochamad Mberu mengatakan, memang setiap tahun Dinas PU menargetkan retribusi sebesar Rp. 100 juta per tahun.
Selama beberapa tahun, target penerimaan ada yang melebihi target dan juga yang belum mencapai target. Hal itu disebabkan karena banyak alat berat yang rusak sehingga tidak ada orang yang memakai alat berat tersebut.
“Kalau kita sewa kepada orang, mereka rugi karena kerja alat berat kerja tidak maksimal. Makanya penerimaan kita belum mencapai target,” jelasnya.













