Scroll untuk baca artikel
ads

Dukung UMKM dan Jaga Pasokan Telur, Korwil BGN Ende dan Camat Ende Tengah Tinjau Peternakan Tunas Baru

×

Dukung UMKM dan Jaga Pasokan Telur, Korwil BGN Ende dan Camat Ende Tengah Tinjau Peternakan Tunas Baru

Sebarkan artikel ini
Reporter: Tommy Mbenu Nulangi |  Editor: Redaksi
IMG 20260604 165220
Korwil BGN Ende, Aliando Djogo bersama Camat Ende Tengah, Yovan Paso saat berada di Peternakan Ayam Petelur Tunas Baru.

“Kami sangat mengapresiasi kerja mereka. Dari hasil pengamatan, kualitas telur yang dihasilkan cukup baik,” tambahnya.

Namun demikian, Aliando mengakui bahwa kapasitas produksi peternakan Tunas Baru masih terbatas. Saat ini, produksi telur mencapai sekitar 14 rak per hari, sementara kebutuhan SPPG di Kabupaten Ende berkisar antara 80 hingga 90 rak per hari.

Advertising
ads
Advertising

“Kondisi ini menunjukkan bahwa kita belum mandiri. Namun, bisa diupayakan dengan sistem pengumpulan selama dua hingga tiga hari sebelum disuplai ke SPPG,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa pola distribusi mingguan bisa menjadi solusi sementara, dengan tetap memperhatikan kualitas dan kuantitas. Sementara proses sortir nantinya akan dilakukan oleh pihak SPPG.

Baca Juga :   Polres Ende Serahkan Benih Ikan Koi untuk Kelompok Tani Wongamengi di Desa Kedebodu

Lebih lanjut, pihak BGN terus mendorong SPPG untuk membuka peluang kerja sama dengan UMKM lokal sebagai mitra strategis dalam penyediaan bahan baku, tidak hanya telur tetapi juga komoditas lain seperti ayam dan sayur-sayuran.

“Kami terus melakukan sosialisasi, terutama di wilayah terpencil yang sudah memiliki SPPG, agar masyarakat bisa memanfaatkan peluang ini dan mendukung pemenuhan bahan baku dari sumber lokal,” katanya.

Tag:

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.