Scroll untuk baca artikel
ads

Fraksi PDI Perjuangan Tolak Rencana Pemda TTU Pinjam Rp 120 Miliar untuk Bangun Hotel, Sirkuit, dan Pasar Baru

×

Fraksi PDI Perjuangan Tolak Rencana Pemda TTU Pinjam Rp 120 Miliar untuk Bangun Hotel, Sirkuit, dan Pasar Baru

Sebarkan artikel ini
Reporter: Tommy M. Nulangi |  Editor: Redaksi
IMG 20250811 WA0026
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD TTU, Veronika Lake, MM.

Penolakan tersebut, lanjutnya, memiliki dasar hukum yang kuat. Rencana pinjaman jangka menengah ini dinilai bertentangan dengan Pasal 13 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018, yang mengatur bahwa pinjaman jangka menengah digunakan untuk membiayai prasarana atau sarana pelayanan publik yang tidak menghasilkan penerimaan daerah.

“Dari penjelasan pemda, tujuan pinjaman justru untuk meningkatkan PAD, sehingga bertentangan dengan ketentuan,” ujarnya.

Advertising
ads
Advertising

Fraksi juga mengingatkan agar pemda memperhatikan kemampuan keuangan daerah dalam melunasi pokok pinjaman, bunga, dan biaya lainnya sebelum masa jabatan kepala daerah berakhir, sebagaimana diatur dalam Pasal 13 ayat (1) PP Nomor 56 Tahun 2018.

PDI Perjuangan akan mendukung penuh program yang fokus pada pemberdayaan UMKM, usaha ternak, dan pertanian di desa, mengingat kemiskinan di TTU didominasi masyarakat kecil di sektor tersebut.

Baca Juga :   Menuju Ende Sehat, Yayasan I. J. Kasimo dan Fakultas Kedokteran Unika Atma Jaya Jakarta Gelar Baksos di Ende

Terkait rencana pembangunan hotel senilai Rp. 80 miliar, Fraksi meminta dilakukan kajian kelayakan (feasibility study) menyeluruh. Menurut mereka, pembangunan hotel bintang empat melalui pinjaman daerah belum mendesak dan tidak masuk skala prioritas.