Scroll untuk baca artikel
ads

Hari Bumi 2026: PT SGI Dorong Pelestarian Lingkungan dan Pemberdayaan Ekonomi Lewat Penanaman Bibit Kopi

×

Hari Bumi 2026: PT SGI Dorong Pelestarian Lingkungan dan Pemberdayaan Ekonomi Lewat Penanaman Bibit Kopi

Sebarkan artikel ini
Reporter: Tommy Mbenu Nulangi |  Editor: Redaksi
IMG 202604113 152131798
Hari Bumi 2026: PT SGI Dorong Pelestarian Lingkungan dan Pemberdayaan Ekonomi Lewat Penanaman Bibit Kopi.

ENDE, RAKYATFLORES.COM-Dalam rangka peringatan Hari Bumi Sedunia, PT Sokoria Geothermal Indonesia (SGI) melaksanakan kegiatan penanaman bibit kopi di area sekitar PLTP Sokoria, Desa Sokoria, Kabupaten Ende, Selasa 22 April 2026.

”Sejalan dengan tema Hari Bumi Sedunia 2026, ”Our Power, Our Planet”, PT SGI tak hanya menyalurkan energi bersih bagi masyarakat di Kab. Ende, tetapi turut menjaga keseimbangan lingkungan sekaligus mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui program penanaman kopi ini,” ujar Syamsul Muis selaku Kepala Teknik Panas Bumi (KTPB) PLTP Sokoria.

Advertising
ads
Advertising

Dalam kegiatan ini, karyawan dan mitra kerja PT SGI melakukan penanaman bibit kopi Arabica unggulan, yaitu Ateng Super yang berasal dari Aceh Tenggara, pada sembilan titik tanam di area sekitar PLTP Sokoria. Sebagai salah satu tanaman konservasi, kopi memiliki sistem perakaran yang kuat yang berperan dalam mengurangi risiko erosi, meningkatkan daya serap air, serta berkontribusi dalam menahan karbon.

Baca Juga :   PT SGI Setor Miliaran Rupiah ke Kas Pemda Ende dari Bonus Produksi Panas Bumi Sokoria, Ini Rinciannya!

Dengan lanskap serta kondisi tanah yang baik sebagai media tanam dan lokasi pengembangan varietas vegetasi di Desa Sokoria, tanaman kopi dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai komoditas unggulan yang dapat memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat setempat.

Tag:

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.