Ia menjelaskan, jumlah ADD tahap 1 yang akan dicairkan kepada 211 desa sebesar Rp. 38 miliar, sedangkan anggaran untuk KPUD dan Bawaslu Ende nilainya mencapai Rp. 26 miliar lebih. Jika tiga urusan itu disalurkan sekaligus maka akan menganggu likuiditas kas daerah.
“Kalau kemarin dari BPJS ketenagakerjaan dipercepat, mungkin kami bisa akomodir dulu ADD baru KPU. Tapi karena di BPJS sendiri administrasinya masih harus koordinasi lagi dengan Bank NTT, maka kami menunggu. Kas yang tersedia itu kami layani dulu KPU karena sesuai aturannya bahwa harus diluncurkan paling lambat tanggal 10 Juni 2024,” terangnya.
Atas masalah tersebut, Filomena berharap pengertian baik dari para kepala desa, DPRD, dinas terkait karena penyaluran dana baik itu ADD maupun anggaran pilkada KPU dan Bawaslu sangat tergantung dengan kemampuan kas daerah.
“Karena pada bulan Juli juga kami wajib menyalurkan gaji induk untuk seluruh PNS, anggota DPRD dan PPPK. Itu juga membutuhkan anggaran yang cukup besar. Kalau disalurkan semua untuk tiga kepentingan besar itu kas kita tidak mencukupi,” ungkapnya.













