Scroll untuk baca artikel
ads

Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 254 Kades, Penjabat Bupati Ende Sentil Nama Kades Ambo, Kok Bisa?

×

Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 254 Kades, Penjabat Bupati Ende Sentil Nama Kades Ambo, Kok Bisa?

Sebarkan artikel ini
Reporter: Tommy M. Nulangi |  Editor: Redaksi
1000799563

Ia berpesan, para kades harus terus berinovasi terutama melihat potensi yang bernilai ekonomis supaya dapat dimanfaatkan dengan baik sehingga mendatangkan pendapatan.

“Sudah saatnya para kepala desa membangun kemitraan dengan jaringan terutama untuk peningkatan perekonomian desa,” ujarnya.

Advertising
ads
Advertising

Sementara itu, salah satu pengurus APDESI pusat, Urbanus B. Karo menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada Penjabat Bupati Ende yang telah mengukuhkan perpanjangan masa jabatan kepala desa dari yang semula 6 tahun menjadi 8 tahun.

Menurut pria yang biasa disapa Ambo ini, pengukuhan tersebut merupakan wujud keseriusan dari pemerintah dalam menjalankan amanat regulasi.

“Terima kasih atas semua peristiwa baik ini. Meski lelah, tapi harus terus berjuang bersama masyarakat untuk desa yang lebih baik,” ungkap Ambo yang saat ini menjabat sebagai kades Kerirea.

Baca Juga :   Kapolres Nagekeo Pastikan Kelancaran Operasi Ketupat Turangga 2025