“Jangan sampai masyarakat yang rumahnya rusak justru harus mempertanyakan sendiri mengapa mereka tidak masuk dalam daftar penerima. Sebaliknya, jangan sampai ada penerima yang tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan,” katanya.
Dipo menekankan bahwa transparansi diperlukan bukan hanya untuk mencegah kesalahan sasaran, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses pemulihan pascabencana.
Warga yang Masih Tinggal di Tenda Harus Segera Ditangani
Selain persoalan data, Dipo menyoroti warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat dan masih bertahan di tenda pengungsian.
Ia meminta pemerintah tidak menjadikan proses administrasi sebagai alasan untuk memperlambat penanganan warga yang kondisi kerusakannya sudah dapat diketahui secara nyata di lapangan.
“Kalau kita sudah tahu orang itu tinggal di sini, rumahnya hancur, masyarakat semua tahu, dan bupati juga tahu bahwa mereka warga di sini, kita tidak perlu menunggu verifikasi data yang bertele-tele,” pungkasnya.
Dipo mengatakan, verifikasi tetap penting untuk memastikan akuntabilitas bantuan. Namun, proses tersebut harus dilakukan secara cepat, terukur, dan tidak berbelit-belit, terutama bagi masyarakat yang berada dalam kondisi rentan.













