“Kami meminta intervensi dari pemerintah daerah atau dinas terkait agar segera menangani persoalan ini. Jika tidak, petani akan mengalami kerugian besar,” tegasnya.
Romo Hendra juga menambahkan bahwa karena pola tanam masyarakat dilakukan hingga tiga kali dalam setahun, maka penanganan hama tikus juga perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan frekuensi yang sama.
“Kalau hanya sekali ditangani, hama ini akan kembali menyerang. Sekarang saja petani sudah sangat bingung karena semua upaya mandiri tidak berhasil,” tambahnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Ende, Mikhael Badeoda, mengatakan bahwa dirinya telah menerima langsung keluhan warga terkait ledakan hama tikus saat melakukan kunjungan ke Desa Anaranda, Kecamatan Wewaria.
Setelah mendengar laporan tersebut, ia langsung menghubungi Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Ende agar segera mengambil langkah penanganan.
“Pak Kadis sudah menyampaikan bahwa hari ini mereka akan turun langsung ke wilayah Mautenda untuk menangani hama tikus,” ujarnya.













