RAKYATFLORES.COM | ENDE–Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ende tahun tahun anggaran 2024 menemukan adanya aliran dana sebesar Rp 8 miliar dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) ke kas Pemerintah Daerah (Pemda) Ende.
Menariknya, aliran dana yang terjadi pada tahun 2023 itu tidak diketahui secara jelas peruntukannya, sehingga pansus meminta pemda segera mengembalikan dana tersebut ke BLUD RSUD Ende.
Ketua Pansus LKPJ Bupati Ende, Sabri Indradewa, menyampaikan temuan ini dalam rapat paripurna penyampaian hasil pansus terhadap dokumen LKPJ Bupati Ende tahun anggaran 2024 di ruang paripurna DPRD Ende, Senin 26 Mei 2025 siang.
Menurut Sabri, dana tersebut merupakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) dari BLUD RSUD Ende tahun anggaran 2024 yang disetor ke kas Pemda untuk memperkuat kapasitas keuangan daerah.
Namun, hasil pembahasan bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ende menunjukkan bahwa penggunaan dana tersebut tidak jelas.













