Scroll untuk baca artikel
ads

Paripurna Interpelasi DPRD Ende Ricuh, Djolan Rinda Desak BKN Tindak Tegas Oknum ASN

×

Paripurna Interpelasi DPRD Ende Ricuh, Djolan Rinda Desak BKN Tindak Tegas Oknum ASN

Sebarkan artikel ini
Reporter: Tommy M. Nulangi |  Editor: Redaksi
IMG 20251218 110305
Djolan Rinda.

ENDE, RAKYATFLORES.COM-Situasi politik lokal di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), belakangan ini menjadi perhatian publik. Ketegangan antara Bupati Ende dan DPRD Kabupaten Ende terus mencuat, mulai dari isu pemotongan Pokok Pikiran (Pokir), penghapusan tunjangan DPRD, hingga pelaksanaan sidang interpelasi.

Dinamika tersebut memuncak dalam kericuhan saat sidang interpelasi yang digelar di Kantor DPRD Ende pada, Selasa 17 Desember 2025. Kericuhan diduga bermula dari tindakan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengeluarkan Bupati Ende dari ruang sidang paripurna. Aksi tersebut memicu reaksi keras dari anggota DPRD serta menjadi sorotan masyarakat luas.

Advertising
ads
Advertising

Menanggapi peristiwa itu, tokoh muda Ende, Djolan Rinda, menyampaikan kekecewaannya terhadap tindakan oknum ASN yang dinilai bertindak sewenang-wenang dan melampaui tugas serta fungsi pokoknya.

Baca Juga :   Sambut Kontingen Perserond Rote Ndao, Ketua NasDem Ende, Ini Bukti Kekompakan Keluarga Besar NasDem di NTT

Menurut Djolan Rinda, tugas ASN seharusnya mengikuti jalannya persidangan serta menerjemahkan visi dan misi Bupati Ende dalam pelaksanaan pemerintahan, bukan bertindak sebagai pengamanan sidang. Ia menegaskan bahwa urusan keamanan merupakan kewenangan aparat yang berwenang, seperti Satuan Polisi Pamong Praja dan kepolisian.