ENDE, RAKYATFLORES.COM-Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Ende didesak segera melunasi sisa utang pekerjaan fisik tahun 2024 serta pembayaran proyek tahun 2025 yang hingga kini belum dibayarkan sama sekali kepada para kontraktor.
Desakan tersebut disampaikan Direktur CV. Sakina, Abdul Manaf, saat ditemui di kediamannya, Sabtu (18/7/2026).
Ia mengungkapkan, hingga saat ini masih terdapat sisa pembayaran sebesar 5 persen dari pekerjaan tahun 2024 yang belum dilunasi oleh Pemda Ende.
Menurutnya, sebelumnya Bupati Ende Yosef Badeoda telah memerintahkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk membayar 100 persen utang pekerjaan tahun 2024. Namun realisasinya, kontraktor hanya menerima pembayaran sebesar 95 persen.
“Sejak Oktober 2024 masih tersisa 5 persen yang belum dibayar. Sampai sekarang kami masih menunggu pelunasan tersebut,” ujarnya.
Abdul Manaf menjelaskan, pihaknya telah beberapa kali melakukan koordinasi dengan BPKAD Ende. Pada Februari 2026, ia sempat menemui Sekretaris BPKAD saat itu, Filomena Irene Ipi, namun mendapat jawaban bahwa kondisi fiskal daerah terbatas.













