Scroll untuk baca artikel
ads

Perokris PT PLN UIW NTT Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Gempa Flores di Kota Ende

×

Perokris PT PLN UIW NTT Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Gempa Flores di Kota Ende

Sebarkan artikel ini
Reporter: Tommy Mbenu Nulangi |  Editor: Redaksi
IMG 20260910 WA0025
Perwakilan Manajemen PT PLN Ende menyerahkan bantuan sembako dari Perokris PT PLN UIW NTT kepada warga terdampak gempa Flores di Kota Ende.

“Kami sangat berterima kasih kepada para pegawai PT PLN (Persero) yang sudah peduli kepada kami dengan memberikan bantuan sembako ini. Terima kasih juga kami sampaikan kepada Manajer PT PLN (Persero) ULP Ende, Bapak Gede Eka Saputra Darma Yudha,” ungkap salah seorang warga penerima bantuan.

Penyerahan bantuan dipimpin oleh tim manajerial PLN Ende yang diwakili oleh Doni Matutina dan Fransiska Indryani Gulo. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen PLN untuk hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam pelayanan listrik, tetapi juga dalam aksi sosial kemanusiaan.

Advertising
ads
Advertising

Perwakilan manajemen PLN Ende, Fransiska Indryani Gulo menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah menerima bantuan tersebut dengan baik. Ia berharap bantuan ini dapat memberikan semangat bagi warga untuk bangkit dari dampak bencana.

Baca Juga :   Koalisi KOPI Bersama Masyarakat Desa Ndetundora II Tanam Puluhan Pohon Beringin du Hutan Nuabosi

“Jangan melihat dari jumlah bantuan yang diberikan, tetapi dari kepedulian dan semangat saling mendukung untuk bangkit bersama,” ujar Fransiska.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata solidaritas Perokris PT PLN (Persero) dalam mendukung masyarakat terdampak gempa Flores, sekaligus memperkuat nilai kebersamaan dalam menghadapi masa sulit pasca bencana.

Tag:

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.