RAKYATFLORES.COM | ENDE-Polres Ende kembali melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) turangga 2024 di hari pertama. Operasi pekat hari pertama ini dilaksanakan di Jalan Jurusan Ende-Bajawa, Kelurahan Kota Ratu, Kecamatan Ende Utara, Kabupaten Ende pada, Selasa 13 Agustus 2024.
Operasi pekat tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Ende, AKP Syafrudin didampingi Kasat Res Narkoba, IPTU Valerianus Vrede Pale, dan Kasatgas Gakum, IPDA Muhammad Ciputra Abidin, S.Tr.K, M.Si.
Kabag Ops Polres Ende, AKP. Syafrudin mengatakan, dalam operasi tersebut pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 846 liter minuman keras (miras) lokal jenis moke dan sebilah senjata tajam berupa parang.
Ratusan miras tersebut berasal dari tiga orang yang berbeda. Mereka yakni VA (27), SD (31), dan OL (28). Dari VA pihaknya mengamankan sebanyak 16 jerigen moke dengan total 560 liter serta sebilah parang.
“Miras ini milik VA ini diangkut menggunakan kendaraan Suzuki APV tanpa nomor polisi,” ungkapnya.
Sementara itu, dari SD pihaknya mengamankan 6 jerigen moke dengan total 216 liter yang diangkut dengan menggunakan kendaraan Suzuki APV dengan nomor polisi EB 1248 AN.













