RAKYATFLORES.COM | ENDE- Polres Ende Polda NTT kembali menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di Kabupaten Ende pada Rabu, 21 Mei 2025. Fokus utama dari operasi ini adalah untuk menanggulangi penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam.
Kapolres Ende melalui Kabagops Polres Ende, AKP Syafrudin, yang juga menjabat sebagai Karendalops, menyampaikan bahwa operasi ini adalah bagian dari upaya untuk mencegah dan menindak segala bentuk penyakit masyarakat, terutama penyalahgunaan narkoba.
“Pada hari ini, kita melaksanakan operasi pekat dengan sasaran utama penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Ende,” kata AKP Syafrudin dalam keterangannya yang diterima rakyatflores.com, Kamis 22 Mei 2025 pagi.
Dalam pelaksanaan operasi, petugas mengambil sampel urine dan air liur dari pengunjung dan pemandu lagu (LC) yang berada di tempat hiburan malam. Pengujian dilakukan menggunakan alat tes urine narkoba Anampameter All-Check dan stik swab narkoba dari air liur.
Tim Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Polres Ende yang dipimpin oleh dr. Maria Stefani Elim melakukan pemeriksaan bersama dengan anggota Satgas Operasi Pekat Polres Ende.













