Scroll untuk baca artikel
ads

PT PLN ULP Ende Salurkan 156 Paket Sembako untuk Vendor TAD, Apresiasi Peran Pemulihan Pascagempa

×

PT PLN ULP Ende Salurkan 156 Paket Sembako untuk Vendor TAD, Apresiasi Peran Pemulihan Pascagempa

Sebarkan artikel ini
Reporter: Tommy Mbenu Nulangi |  Editor: Redaksi
IMG 20260917 WA0015
Manajer PT PLN (Persero) ULP Ende, Gede Eka Saputra Darmayudha foto bersama para TAD usai menyerahkan bantuan sembako.

ENDE, RAKYATFLORES.COM-PT PLN (Persero) ULP Ende menyalurkan sebanyak 156 paket sembako kepada lima perusahaan vendor Tenaga Ahli Daya (TAD) yang selama ini bermitra dengan PT. PLN ULP Ende dalam pelayanan kelistrikan di wilayah Kabupaten Ende.

Penyaluran bantuan tersebut dipimpin langsung oleh Manajer PT PLN (Persero) ULP Ende, Gede Eka Saputra Darmayudha, di Kantor PLN ULP Ende, Rabu, 16 September 2026.

Advertising
ads
Advertising

Adapun lima perusahaan vendor TAD yang menerima bantuan yakni PT Nusa Daya, PT GBL, PT PAE, PT Petirindo, dan PT Nusa Bunga. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian PLN terhadap para mitra kerja yang turut berperan dalam pemulihan kelistrikan pascagempa dan merupakan korban yang jga ikut merasakan gempa Flores.

Baca Juga :   Viral Foto Gubernur NTT Catat Aspirasi Lewat HP, Masyarakat Diminta Bijak Menilai dan Bermedia Sosial

Gede Eka Saputra Darmayudha menjelaskan bahwa bantuan paket sembako tersebut bersumber dari Direktur Transmisi dan Perencanaan Sistem PT PLN (Persero). Menurutnya, kontribusi para vendor selama ini sangat penting dalam mendukung operasional PLN di daerah.

“Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian kepada para vendor yang selama ini telah membantu PLN dalam menerangi seluruh wilayah Kabupaten Ende,” ujarnya.

Tag:

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.