RAKYATFLORES.COM | ENDE-PT Sokoria Geotermal Indonesia (SGI), selaku pengelola proyek panas bumi di Desa Sokoria, Kecamatan Ndona, Kabupaten Ende ternyata telah menyetorkan bonus produksi senilai lebih dari Rp 1,26 miliar ke kas Pemerintah Daerah (pemda) Ende sejak tahun 2022.
Informasi tersebut diungkapkan oleh Koordinator Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan (K3L) PT SGI, Douglas Hutauruk, dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Ende, Selasa 24 Juni 2025.
“Uang ini langsung ditransfer ke rekening daerah,” kata Douglas.
Rincian bonus produksi yang telah disetor ke Pemda Ende pada tahun 2022 Rp. 185 juta, tahun 2023 Rp. 469 juta, dan tahun 2024 Rp 610 juta sehingga total mencapai Rp 1,264 miliar.
Douglas menjelaskan bahwa apabila kapasitas produksi mencapai target 30 MW seperti yang ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), maka estimasi potensi bonus produksi yang nantinya diterima oleh Pemda Ende mencapai Rp. 2 miliar per tahun.
“Saat ini baru 8 MW yang beroperasi. Jika mencapai 30 MW, bonus produksi per tahun bisa Rp 2 miliar,” katanya













