“Pemerintah seharusnya sudah mengantisipasi sejak awal. Jika cuaca buruk terjadi di ruas jalan tertentu, alat berat harus ditempatkan di lokasi rawan agar ketika terjadi longsor bisa segera ditangani sehingga arus lalu lintas tidak terhambat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa keterlambatan penanganan longsor dapat berdampak pada aktivitas ekonomi masyarakat di desa-desa yang terdampak, karena distribusi barang dan mobilitas warga menjadi terhambat.
Advertising
Advertising
Hingga saat ini, belum terlihat adanya tindakan penanganan dari pihak pemerintah. Kondisi jalan masih tertutup material longsor dan kendaraan belum bisa melintas di lokasi tersebut.













