Tak berapa lama kemudian, tetangga korban bernama Paulinus Leta dan Antonius Ndewi juga berusaha memadamkan api, namun usaha tersebut sia-sia karena kobaran api merambat dengan cepat ke kearah rumah, kios serta bengkel motor milik korban.
Kedua tetangga itu juga langsung berteriak meminta tolong ke warga sekitarnya. Sekitar Pukul 19:00 Wita, api baru bisa dipadamkan secara manual dengan cara disiram dengan air oleh warga setempat.
Kapolsek Wewaria Iptu Dantje Dima menjelaskan, dugaan sementara api berasal dari gudang yang menyimpan bensin untuk dijual yang terjatuh mengenai arus listrik sehingga menyebabkan titik api menyala.
Adapun bangunan dan barang-barang yang ikut terbakar yakni satu unit rumah semi permanen ukuran tujuh kali 9 meter persegi, kios, bengkel motor, sound sistem, tenda jadi 11 kotak, kulkas, tiga lemari kayu, dan surat-surat berharga berupa sertifikat tanah, akte kelahiran, kartu keluarga, ijasah-ijasah sekolah, KTP dan ATM, dan uang sebesar Rp. 18 juta.
“Total kerugian yang di alami diperkirakan sebesar Rp. 498 juta,” pungkasnya.













