Scroll untuk baca artikel
ads

Senator AWK Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Dusun Songga yang Terdampak Gempa Flores

×

Senator AWK Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Dusun Songga yang Terdampak Gempa Flores

Sebarkan artikel ini
Reporter: Tommy Mbenu Nulangi |  Editor: Redaksi
IMG 20260818 150023
Relawan Senator AWK saat menyalurkan bantuan air bersih untuk masyarakat di Dusun Songga, Kabupaten Ende.

ENDE, RAKYATFLORES.COM-Senator Angelius Wake Kako (AWK) yang juga Wakil Ketua Komite II DPD RI terus menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak gempa bumi di Pulau Flores dengan menyalurkan bantuan air bersih kepada warga Dusun Songga, Desa Embu Tezu, Kecamatan Ende, Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa 18 Agustus 2026.

Bantuan tersebut disalurkan melalui Koordinator Lapangan (Korlap) Saver Drop Air sebagai bentuk respons terhadap kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak bencana gempa bumi yang mengguncang sejumlah wilayah di Pulau Flores.

Advertising
ads
Advertising

Warga Dusun Songga menjadi salah satu kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian dan dukungan pascabencana, terutama dalam pemenuhan kebutuhan air bersih untuk keperluan sehari-hari.

Baca Juga :   Rayakan HUT ke-14, NasDem Ende Salurkan Sembako untuk Anak Panti Asuhan Wua Mesu

Melalui bantuan tersebut, AWK berharap kebutuhan air bersih masyarakat dapat sedikit terbantu di tengah kondisi darurat dan keterbatasan yang dihadapi warga pascagempa.

AWK juga menegaskan bahwa penanganan pascabencana tidak hanya berkaitan dengan perbaikan infrastruktur, tetapi juga memastikan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk air bersih, makanan, kesehatan, serta kebutuhan kelompok rentan tetap menjadi perhatian.

Tag:

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.