Scroll untuk baca artikel
ads

Sosialisasi 4 Pilar, Cheroline Makalew Desak Penegakan Hukum Tegas terhadap Tambang Ilegal di Papua Barat

×

Sosialisasi 4 Pilar, Cheroline Makalew Desak Penegakan Hukum Tegas terhadap Tambang Ilegal di Papua Barat

Sebarkan artikel ini
Reporter: Tommy M. Nulangi |  Editor: Redaksi
IMG 20251229 WA0017
Sosialisasi 4 Pilar, Cheroline Makalew Desak Penegakan Hukum Tegas terhadap Tambang Ilegal di Papua Barat.

Ia menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku tambang ilegal yang kerap kali beroperasi tanpa izin, merusak ekosistem, serta memicu konflik sosial di wilayah adat. Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, adil, dan tidak tebang pilih.

Selain itu, Cheroline menekankan pentingnya penguatan peran masyarakat adat dalam menjaga wilayahnya. Ia menilai masyarakat adat bukan objek pembangunan, melainkan subjek utama yang memiliki pengetahuan, kearifan lokal, dan legitimasi sosial dalam melindungi alam Papua.

Advertising
ads
Advertising

“Masyarakat adat harus dilibatkan secara penuh dalam setiap kebijakan pengelolaan sumber daya alam. Tanpa mereka, pembangunan justru akan melahirkan konflik dan ketidakadilan baru,” tegasnya.

Melalui sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika), Cheroline mengajak seluruh peserta untuk memahami bahwa persoalan tambang ilegal dan perlindungan masyarakat adat adalah bagian dari upaya menjaga keutuhan bangsa dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca Juga :   Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota DPR RI Cheroline Makalew Ajak Milenial di Manokwari Amalkan Pancasila