ENDE, RAKYATFLORES.COM-Bupati Ende, Yosef Badeoda, melontarkan kritik keras terhadap alokasi anggaran sebesar lebih dari Rp 8,3 miliar untuk kegiatan konsultasi dan koordinasi pimpinan serta anggota DPRD Ende Tahun Anggaran 2025. Ia menyebut anggaran tersebut sebagai bentuk “pencurian uang rakyat”.
Pernyataan ini disampaikan Bupati Yosef saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) di Aula Lantai II Kantor Bupati Ende, Senin (14/7/2025). Menurutnya, alokasi anggaran tersebut sangat tidak masuk akal di tengah kebijakan efisiensi yang sedang digalakkan pemerintah pusat.
“Anggaran Rp 8,3 miliar lebih hanya untuk konsultasi dan koordinasi ke luar daerah. Ini bukti pencurian terhadap uang rakyat. Outputnya tidak jelas,” tegas Bupati.
Ia meminta inspektorat daerah untuk memeriksa penggunaan anggaran tersebut dan mendesak Bagian Sekretariat DPRD (Sekwan) untuk meninjau kembali pola penganggaran konsultasi yang selama ini dianggap membebani keuangan daerah.













