RAKYATFLORES.COM | ENDE-Kasus sewa lahan dari Damri ke Alfamart yang selama ini dibicarakan oleh publik, kini mulai memasuki babak baru. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende akhirnya mengambil sikap tegas.
Mereka sepakat untuk membantu panitia khusus (pansus) dengan tujuan membahas tuntas masalah tersebut. Bukan hanya membahas kasus sewa lahan dari Damri ke Alfamart, tetapi pansus tersebut juga harus membahas aset-aset pemda yang bermasalah lainnya.
Bahkan kesepakatan tersebut bukan hanya dari satu atau dua fraksi saja, tetapi semua fraksi yang ada di DPRD Ende. Mereka prihatin atas aset daerah yang selama ini dikelolah dengan tidak transparan.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Ende, Vinsen Sangu menyampaikan bahwa, pihaknya sepakat dengan pembentukan pansus aset daerah. Namun pansus yang dibentuk bukan hanya membahas dan menyelidiki kasus sewa lahan dari Damri ke Alfamart saja tetapi semua aset pemda yang bermasalah.
“Saya tidak berbicara hanya alfamart saja, tapi saya berbicara semua. Kalau boleh pansus ini berbicara seluruhnya,” ungkap Vinsen dalam rapat paripurna DPRD Ende yang dilaksanakan, Rabu 10 Juli 2024 malam.
Meski dirinya sepakat, Vinsen menyakini pansus ini tidak akan bekerja maksimal mengingat waktu pergantian anggota DPRD yang lama ke DPRD yang baru semakin mepet. Kondis tersebut akan membuat kerja-keja pansus tidak efektif.













