Scroll untuk baca artikel
ads

Kabar Baik, Bank NTT Jadi Salah Satu Bank Daerah yang Menerbitkan Kartu Kredit Indonesia Berbasis GPN

×

Kabar Baik, Bank NTT Jadi Salah Satu Bank Daerah yang Menerbitkan Kartu Kredit Indonesia Berbasis GPN

Sebarkan artikel ini
Reporter: Tommy M. Nulangi |  Editor: Redaksi
1001025426 1

RAKYATFLORES.COM | KUPANG-Setelah melalui serangkaian proses evaluasi yang ketat, termasuk pemeriksaan lapangan (On Site Visit) sesuai dengan peraturan yang berlaku oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) maka PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur menjadi salah satu bank daerah yang menerbitkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) berbasis logo GPN.

Ini usai Bank NTT mendapatkan persetujuan resmi dari BI untuk pengembangan produk berupa Kartu Kredit Indonesia (KKI) Fisik Segmen Pemerintah berlogo nasional berbasis GPN pada tanggal 10 Oktober 2024 melalui surat Bank Indonesia Nomor: No. 26/372/DKSP/Srt/B.

Advertising
ads
Advertising

Adapun persetujuan ini diberikan setelah Bank NTT mengajukan permohonan kepada Bank Indonesia (BI) yang inisiasi awalnya pada tanggal 18 Januari 2024, dan finalisasi perbaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan (on site visit) yang terakhir disampaikan pada tanggal 30 September 2024.

Baca Juga :   Bank NTT Bukukan Laba Bersih Rp 176,83 Miliar di 2024, Tumbuh 60,63%

Plt. Direktur Utama Bank NTT Yohanis Landu Praing menyampaikan bahwa ini adalah sejalan dengan perwujudan program kerja Bank NTT untuk mendukung efisiensi dan transparansi dalam hal pengadministrasian dan tata kelola keuangan pemerintah daerah di NTT.

Ia menambahkan bahwa KKI Fisik Segmen Pemerintah memberikan fasilitas kredit melalui transaksi pada kanal EDC (Electronic Data Capture) untuk pembayaran atas belanja barang dan jasa serta belanja perjalanan dinas yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan Plafond sebesar maksimal 40% dari Besaran Uang Persediaan masing-masing SKPD/OPD yang telah ditetapkan dengan Peraturan/Instruksi Kepala Daerah.

Hal ini adalah salah satu program Pemerintah PusatĀ  yang bertujuan untuk meminimalisasi penggunaan uang tunai, mengurangi risiko fraud, dan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.

Baca Juga :   Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Kopdit Obor Mas Hadirkan KoChek Berbasis Big Data dan AI