Scroll untuk baca artikel
ads

Resahkan Warga, Unit Buser Polres Nagekeo Amankan Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan

×

Resahkan Warga, Unit Buser Polres Nagekeo Amankan Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan

Sebarkan artikel ini
Reporter: Tommy M. Nulangi |  Editor: Redaksi
1001158708
Terduga pelaku pencurian bersama barang bukti yang diamankan Unit Buser Polres Nagekeo. (Foto Tommy M. Nulangi)

RAKYATFLORES.COM | MBAY-Unit Buser Polres Nagekeo kembali menangkap seorang pria berinisial YGMT (18) pada, Sabtu 14 Desember 2024 sore sekira pukul 16:00 Wita karena diduga telah melakukan tindakan pidana pencurian dan pencabulan yang meresahkan warga di daerah tersebut.

Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Iptu Dominggus N. S. L Duran mengatakan hal itu kepada rakyatflores.com melalui pesan singkat whatsapp, Minggu 15 Desember 2024.

Advertising
ads
Advertising

Iptu Dominggus menyampaikan, kejadian tersebut bermula ketika pada tanggal 23 Oktober 2024 telah terjadi tindak pidana pencurian handphone dan kasus percabulan yang sangat meresahkan masyarakat sehingga menjadi viral di media sosial.

Atas kasus tersebut, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Nagekeo.

Baca Juga :   Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi Nelayan Sikka yang Terombang-ambing di Perairan Tanjung Bunga Flotim

Setelah menerima laporan tersebut, Kanit Buser Polres Nagekeo bersama tiga anggotanya kemudian melakukan penyelidikan dan profiling untuk mengetahui terduga pelaku.

Selanjutnya, dari hasil penyelidikan dan profiling terhadap terduga pelaku, Unit Buser Polres Nagekeo berhasil mengetahui keberadaan dan identitas terduga pelaku.