Scroll untuk baca artikel
ads

Kedapatan Bawa Narkoba Jenis Ekstasi, Polda NTT Ringkus Seorang Pria di Denpasar Bali

×

Kedapatan Bawa Narkoba Jenis Ekstasi, Polda NTT Ringkus Seorang Pria di Denpasar Bali

Sebarkan artikel ini
Reporter: Tommy M. Nulangi |  Editor: Redaksi
1001351047
Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda NTT mengamankan seorang pria berinisial MF di sebuah tempat hiburan malam di Denpasar, Bali, Minggu 23 Maret 2025. (Foto: HO-Humas Polda NTT).

RAKYATFLORES.COM | KUPANG-Seorang pria berinisial MF diringkus Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) di Kota Denpasar, Bali karena kedapatan membawa narkoba jenis ekstasi.

Penangkapan terhadap pria berusia 38 tahun itu dilakukan di sebuah Tempat Hiburan Malam (THM) di Jalan Taman Pancing Barat, Denpasar, Minggu 23 Maret 2025 dini hari.

Advertising
ads
Advertising

Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan informasi yang diterima Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda NTT.

“Tim yang dipimpin langsung oleh AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, S.I.K., M.H berhasil mengamankan tersangka persis di depan tempat hiburan malam Delona Vista sekitar pukul 02.20 WITA,” kata Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

Baca Juga :   Polsek Mauponggo Gelar Kegiatan Jumat Curhat Saat Kegiatan MPLS di SMAK St. Joanne Baptista Wolosambi

Kombes Henry menjelaskan, dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga butir pil yang diduga ekstasi dari tangan tersangka. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam dan satu kartu SIM.

“Petugas akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar,” tegasnya.