ENDE, RAKYATFLORES.COM-Senator asal Nusa Tenggara Timur (NTT), Angelius Wake Kako atau yang akrab disapa AWK, menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi warga Desa Sanggazozo, Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende terkait penolakan aktivitas tambang galian C dan Asphalt Mixing Plant (AMP) milik PT Novita Karya Taga.
Aksi penolakan tersebut datang dari umat Paroki St. Eduardus Nangapanda, masyarakat Asat Paumere, serta warga Desa Sanggazozo yang menilai aktivitas tambang telah merusak lingkungan alam di wilayah mereka.
AWK mengaku mengikuti perkembangan penolakan tersebut dan memberikan apresiasi kepada masyarakat Nangapanda yang dinilainya kritis serta peka terhadap kondisi lingkungan sekitar.
Menurutnya, warga Nangapanda selama ini dikenal konsisten dalam memperjuangkan kepentingan bersama, khususnya ketika menyangkut kelestarian lingkungan sebagai dampak pembangunan.
AWK menegaskan bahwa dalam setiap proses pembangunan, prinsip keterlibatan masyarakat harus dikedepankan. Ia menilai, dampak negatif yang mungkin timbul dari sebuah proyek semestinya disampaikan secara terbuka kepada warga terdampak.













