Ia menyebut, meskipun perusahaan telah mengantongi izin yang awalnya diterbitkan di tingkat kabupaten dan kini menjadi kewenangan provinsi, namun ketika masyarakat merasakan dampak langsung, maka hal tersebut tetap dapat diperjuangkan.
Sebagai Wakil Ketua I Komite II DPD RI yang membidangi sumber daya alam dan ekonomi serta bermitra dengan Kementerian ESDM, AWK memastikan dirinya memiliki akses untuk menyampaikan persoalan tersebut ke tingkat provinsi maupun pusat.
Ia berkomitmen membawa bukti-bukti dan aspirasi masyarakat ke Dinas ESDM Provinsi NTT, Gubernur NTT, hingga kementerian terkait.
“Aspirasi ini pasti saya perjuangkan. Itu komitmen saya,” ungkap AWK saat menghadiri pertemuan bersama warga terdampak, pastor paroki, dan mosalaki Paumere di Pendopo Pastoran Paroki St. Eduardus Nangapanda, Sabtu 29 Februari 2026.
Di akhir pertemuan, AWK berharap semangat perjuangan warga Kecamatan Nangapanda, khususnya masyarakat terdampak, tidak surut.
Menurutnya, upaya menjaga dan menyelamatkan lingkungan bukan hanya untuk kepentingan saat ini, melainkan demi keberlanjutan hidup generasi mendatang.













