Scroll untuk baca artikel
ads

DPRD Ende Soroti Maraknya Peredaran Rokok Ilegal

×

DPRD Ende Soroti Maraknya Peredaran Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini
Reporter: Tommy M. Nulangi |  Editor: Redaksi
IMG 20260327 WA0007
Anggota DPRD Ende, Mahmud Djegha.

ENDE, RAKYATFLORES.COM-Anggota DPRD Ende, Mahmud Djegha atau yang akrab disapa Bento, menyoroti maraknya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Ende. Ia menyebut, peredaran rokok ilegal tersebut telah menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.

“Rokok ilegal yang beredar di Kabupaten Ende kalau dihitung selama setahun bisa sampai angka miliaran,” ungkap politisi Demokrat Ende itu dalam rapat paripurna II masa sidang II DPRD Ende dengan agenda penyerahan dokumen LKPJ Bupati Ende tahun anggaran 2025 di ruang rapat paripurna DPRD Ende, Jumat 27 Maret 2025 sore.

Advertising
ads
Advertising

Menurutnya, pemerintah daerah Kabupaten Ende tidak boleh membiarkan peredaran rokok ilegal semakin marak. Ia menegaskan bahwa pemerintah harus hadir dalam upaya menghentikan penjualan rokok ilegal.

Baca Juga :   Dorong NTT Menuju Energi Hijau, Angelo Tawarkan Energi Biomasa untuk Pemenuhan Listrik di Flores

Ia juga menilai pemerintah tidak boleh berdalih pada alasan klasik terkait lemahnya pengawasan dari pihak bea dan cukai. Jika alasan tersebut terus digukirkan, maka pemerintah dinilai sama saja membiarkan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Ende.