BAJAWA, RAKYATFLORES.COM-Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada Rabu, 12 November 2026, Ketua Fraksi Amanat Demokrat DPRD Kabupaten Ngada, Yohanes Donbosko Ponong, menyampaikan sejumlah catatan penting kepada pemerintah daerah.
Dalam rapat kerja gabungan komisi yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Ngada pada Kamis, 4 Juni 2026, politisi yang akrab disapa Bosko ini menegaskan tiga hal krusial yang perlu mendapat perhatian serius, yakni keabsahan ijazah bakal calon kepala desa, rekomendasi bebas temuan inspektorat bagi petahana, serta penegasan syarat domisili bagi pemilih.
Bosko yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Ngada menjelaskan, berdasarkan pengalaman Pilkades tahun 2022, ketiga aspek tersebut kerap memicu konflik akibat perbedaan penafsiran di antara panitia, kandidat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga para pendukung.
Ia mengingatkan pemerintah agar melakukan koordinasi dan konsolidasi lintas organisasi perangkat daerah hingga ke tingkat kecamatan dan desa. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan seluruh tahapan Pilkades di 98 desa dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.













